Bawaslu Bintan Awasi Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

  • 28 Agt 2026 12:44 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Bawaslu Kabupaten Bintan mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026. Pengawasan dilakukan di Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Teluk Sebong, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan.

Coktas dilakukan KPU Bintan untuk mencocokkan data pemilih dengan dokumen kependudukan dan kondisi faktual di lapangan. Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengawasi kegiatan di Kecamatan Teluk Sebong dan DPMD, sementara Anggota Bawaslu Bintan Iskandar melakukan pengawasan di Kecamatan Toapaya dan Teluk Bintan.

Sabrima mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pemilih yang masih memenuhi syarat tetap tercatat dalam daftar pemilih. Sementara data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat harus ditindaklanjuti sesuai hasil pencocokan di lapangan.

“Kami mengimbau jajaran penyelenggara teknis membuka ruang koordinasi dan keterbukaan data secara maksimal,” kata Sabrima, Jumat, 28 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bintan, jumlah pemilih di tiga kecamatan tersebut mengalami peningkatan pada Triwulan II 2026. Jumlah pemilih di Kecamatan Teluk Sebong bertambah dari 14.448 menjadi 14.541 orang, Toapaya dari 11.275 menjadi 11.374 orang, dan Teluk Bintan dari 8.694 menjadi 8.711 orang.

Secara keseluruhan, jumlah pemilih di tiga kecamatan meningkat dari 34.417 menjadi 34.626 orang atau bertambah 209 pemilih. Sabrima juga mengajak masyarakat ikut mencermati data pemilih dan melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian melalui Posko Hak Pilih Bawaslu Kabupaten Bintan.

“Masyarakat dapat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih melalui Posko Hak Pilih,” ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....