KPU Bintan Lakukan Coktas Data Pemilih di Kecamatan Tambelan
- 28 Agt 2026 12:51 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – KPU Kabupaten Bintan melaksanakan pencocokan terbatas (Coktas) data pemilih di Kecamatan Tambelan pada 24 hingga 27 Agustus 2026. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pihak Kecamatan Tambelan untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih.
Tim KPU kemudian melakukan penelusuran data ke sejumlah kantor desa sebelum turun langsung ke lapangan. Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam coktas sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Coktas ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Karena itu, sebelum turun ke lapangan, kami melakukan koordinasi dan penelusuran data terlebih dahulu,” kata Haris, Jumat, 28 Agustus 2026.
Setelah penelusuran data, tim mendatangi rumah-rumah warga yang menjadi sasaran Coktas untuk mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya. Proses ini diharapkan dapat menemukan apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data pemilih.
“Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan agar data pemilih yang dimiliki KPU tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....