Disdik Kepri Tunggu Juknis Pusat soal Status Guru PPPK 2027
- 28 Agt 2026 13:39 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait rencana penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencana tersebut mencakup wacana pengangkatan PPPK menjadi ASN penuh waktu serta perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut. Karena berkaitan dengan kepegawaian, Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri.
“Kalau itu sampai sekarang kami belum dapat juknis dari pusat, ada beberapa wacana bahwa PPPK akan menjadi ASN penuh, begitu juga paruh waktu menjadi PPPK,” ujar Andi Agung, Jumat, 28 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, dari sisi administrasi dan pendataan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah memiliki data guru PPPK yang dibutuhkan. Data tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar apabila kebijakan dari pemerintah pusat telah diterbitkan dan mulai dilaksanakan di daerah.
“Kalau masalah data kita sudah lengkap, nama-namanya sudah ada, semoga ini menjadi kabar baik untuk teman-teman PPPK, terutama guru-guru,” katanya.
Dirinya berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian dan hak yang lebih layak bagi para guru PPPK, termasuk mereka yang saat ini berstatus paruh waktu. Menurutnya, Dinas Pendidikan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah memperoleh arahan resmi dari pemerintah pusat melalui BKD.
Kadisdik menegaskan akan segera mengambil langkah setelah petunjuk teknis dan arahan resmi diterima. Koordinasi dengan BKD Provinsi Kepri juga akan terus dilakukan agar pelaksanaan kebijakan kepegawaian tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Begitu dari pusat langsung ada juknis dan BKD memerintahkan kepada kami, langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....