Disdukcapil Tanjungpinang Ajak Warga Segera Aktifkan IKD
- 27 Agt 2026 18:21 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah akses berbagai layanan publik. Aktivasi IKD dinilai semakin penting seiring dengan meningkatnya penerapan sistem pelayanan pemerintah berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Syamsi, mengatakan IKD dapat menjadi salah satu pintu untuk mengakses berbagai layanan yang membutuhkan data kependudukan. Menurutnya, pemerintah terus mendorong integrasi layanan kependudukan dengan sektor sosial, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.
“Sekarang semuanya pemerintah sudah melakukan berbasis digital, tentunya kita juga harus mengikuti perkembangan ini sehingga IKD menjadi pintu untuk urusan pelayanan publik lainnya,” ujar Wan Syamsi, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia menjelaskan melalui IKD masyarakat dapat melihat data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) secara digital melalui gawai. Dokumen digital tersebut juga dapat digunakan untuk menunjukkan identitas dalam berbagai kebutuhan pelayanan yang telah menerima penggunaan IKD.
“Data kita, seperti KTP dan KK akan nampak di smartphone, sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot membuka dompet untuk menunjukkan identitas,” katanya.
Dirinya menambahkan masyarakat yang telah mengaktifkan IKD perlu mengingat PIN atau kata sandi yang digunakan untuk mengakses aplikasi tersebut. Jika PIN terlupa, masyarakat harus melakukan aktivasi kembali di kantor Disdukcapil di daerah menggunakan perangkat yang disediakan Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau PIN masih diingat, masyarakat cukup mengikuti arahan sistem untuk melakukan aktivasi secara mandiri dan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil,” ucapnya.
Menurutnya, penggunaan IKD juga dapat membantu masyarakat dalam proses penyesuaian data kependudukan, termasuk apabila terjadi penataan wilayah administrasi seperti RT dan RW. Masyarakat diharapkan segera melakukan aktivasi agar dapat memanfaatkan layanan kependudukan digital secara lebih mudah dan efisien.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD agar pelayanan kependudukan semakin mudah dan tidak merepotkan masyarakat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....