Cegah Narkotika Masuk Lapas, Tujuh Pegawai Terima Penghargaan

  • 24 Agt 2026 22:01 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Tujuh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima penghargaan atas dedikasi dan integritas dalam mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang ke dalam lapas. Penghargaan diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau dan diserahkan dalam Apel Pagi di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin, 24 Agustus 2026.

Ketujuh pegawai tersebut berasal dari sejumlah unit tugas, di antaranya petugas registrasi, Pintu Utama (P2U), komandan jaga, anggota jaga, serta staf Seksi Kegiatan Kerja. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pegawai dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen jajaran kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dari peredaran barang terlarang,” ujar Fauzi.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai. Terutama dalam meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme saat menjalankan tugas.

“Semoga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam bertugas,” katanya.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang. Terutama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....