BP Bintan Tegaskan Tender Proyek Lampu Jalan Dilakukan Terbuka
- 19 Agt 2026 12:00 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Farid Irfan Siddik, menegaskan proses tender proyek lampu jalan di kawasan Bintan dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa. Ia memastikan pihaknya tidak terlibat dalam proses penentuan pemenang tender.
Farid mengatakan, proses pengadaan merupakan kewenangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau UKPBJ, termasuk pejabat yang ditunjuk sebagai KPA dan PPK. Menurutnya, setiap perusahaan yang memenuhi persyaratan dan spesifikasi yang ditentukan dapat mengikuti proses lelang, tanpa harus berasal dari Bintan.
“Kalau mekanisme tender itu sebenarnya menjadi ranah UKPBJ. Kami sendiri memang tidak terlibat dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Farid, Selasa, 18 Agustus 2026.
Ia memastikan tidak ada titipan dalam proses penentuan perusahaan pemenang tender. Menurutnya, persyaratan yang harus dipenuhi peserta lelang menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
“Yang jelas kami pastikan tidak ada titipan. Kalau ada keputusan yang tidak sesuai atau perusahaan yang tidak memenuhi syarat bisa lulus lelang, silakan dilaporkan,” katanya.
Farid menambahkan, perusahaan dari luar daerah juga memiliki kesempatan mengikuti tender karena prosesnya bersifat terbuka. Namun, selama ini sebagian besar perusahaan yang mengikuti tender di Bintan berasal dari daerah setempat.
Terkait proyek lampu jalan tahun 2026, Farid menyebut terdapat dua paket tender. Sementara mengenai perusahaan yang menjadi pemenang, ia menyarankan informasi tersebut merujuk kepada pejabat pembuat komitmen atau PPK yang menangani proses pengadaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....