Masyarakat Diharapkan Waspada Ditengah Maraknya Aksi Pencurian Besi dan Kabel
- 18 Agt 2026 15:17 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjugpinang – Masyarakat Kota Tanjungpinang diharapkan untuk waspada maraknya aksi pencurian besI dan kabel. Tingkatkan kewaspadaan di lingkungan rumah dan segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang
Kasubdit Lidik Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Juara Limbong, mengatakan kasus pencurian besi dan kabel listrik saat ini cukup marak terjadi di Kota Tanjungpinang. Kasus tersebut menjadi perhatian pihaknya dalam mengungkap dan menjaga kemaanan dan ketertiban di masyarakat.
Menurutnya kasus tersebut sudah sangat mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat. Pihaknya sudah mengambil langkah tegas dan menyelidiki kasus tersebut.
“Di tahun 2026 ini, kita sudah mengamankan dua kelompok pelaku rayap besi dan rayap kabel ini. Dengan rentang usia dewasa maupun remaja,” ujar Kasubdit Lidik Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Selasa, 18 Agustus 2026.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk menitipkan kepada tetangga atau saudara terdekat. Langkah tersebut untuk meminimalisir tindak pidana terutama pencurian kabel dan besi yang tidak hanya menyasar fasilitas umum juga rumah-rumah warga.
Pihak kepolisian juga secara rutin melakukan patroli di lingkungan masyarakat dan tempat - tempat rawan tindak kejahatan. Namun partisipasi dan informasi dari masyarakat juga sangat diharapakan dalam mencegah dan memproses tindakan yang melanggar hukum.
Apabila ada menemukan kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi tindak pelanggaran hukum di wilayah tempat tinggalnya untuk dapat segera melapor ke nomor 110. Selain itu, juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindak lanjuti.
“Kami dari polresta Tanjungpinang mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, apalagi denga maraknya pencurian besi dan kabel listrik saat ini,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....