Rasa Skeptis Terhadap Hukum Faktor Pendorong Main Hakim Sendiri
- 06 Agt 2026 13:37 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Maraknya main hakim sendiri di tengah masyarakat disebabkan oleh berbagai faktor. Dari sosial dapat dilihat dari sudut adanya disfungsional struktur yang ada di masyarakat.
Pengamat sosial dari sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang, Endri Bagus Prasetyo, mengatakan dalam masyarakat ada struktur yang mengatur masyarakat. Fenomena maraknya main hakim sendiri jika dilihat dari fungsionalnya adalah salah satu struktur yang mengalami disfungsi.
Salah satunya, adanya disfungsi dari penegakan hukum. Kondisi, itu menyebabkan masyarakat skeptis terhadap penegakan hukum yang ada.
“Ketika masyarakat skeptis terhadap penegakan hukum, ketika ada peristiwa ya udah, langsung memberikan sanksi sendiri tanpa melibatkan dari struktur hukum yang ada,” ujar Endri Bagus Prasetyo, Kamis, 6 Agustus 2026.
Faktor lainnya dilihat dari segi ekonomi, saat ini terjadi konflik kesenjangan ekonomi yang sangat jauh di masyarakat. Di tengah ekonomi yang sulit semua masyarakat berjuang memenuhi ekonominya.
Ketika ada oknum yang mengambil secara paksa hak milik seseorang. Kondisi ini memicu dan memotivasi orang yang melihat untuk melakukan hal tadi main hakim sendiri.
“Prilaku ini, diikuti yang lainnya yang melihat juga, prilaku ini seperti virus cepat membuat orang lain untuk melakukan hal serupa karena emosi tadi,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....