Satpol PP Lingga Imbau Warga Kibarkan Merah Putih
- 11 Agt 2026 15:07 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lingga mengingatkan masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih. Hal itu untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kasatpol PP dan Damkar Lingga, Dody Suhendra, mengatakan pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk partisipasi masyarakat. Terutama dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, instansi pemerintah maupun lembaga swasta untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing," kata Dody, Selasa, 11 Agustus 2026.
| Baca juga: Satpol PP Lingga Amankan ODGJ Mengamuk |
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Lingga. Surat edaran itu mengatur penyampaian tema, logo, serta partisipasi dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
"Masyarakat diminta agar pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus 2026," ujarnya.
Selain masyarakat, imbauan yang sama ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah dan lembaga swasta di Kabupaten Lingga.
"Partisipasi seluruh elemen dinilai penting untuk membangun suasana kemerdekaan yang semarak," tuturnya.
Dody berharap gerakan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial tahunan. Menurutnya, pengibaran Merah Putih juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap bangsa.
“Semoga seluruh masyarakat dapat ikut berpartisipasi sehingga semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI benar-benar terasa hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Lingga,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....