Usulan IJD Kepri 2026 Masuk Finalisasi, Tinggal Menunggu Inpres Presiden

  • 07 Agt 2026 14:31 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan tiga proyek pembangunan jalan lanjutan melalui program Inpres Jalan Daerah ke pemerintah pusat. Seluruh persyaratan di level daerah telah rampung dan tinggal menunggu realisasi tahun ini.

“IJD kita dari level daerah sudah lengkap semuanya, mudah-mudahkan kita prioritaskan Jalan Gurindam 12 sisi kedua,” kata Rodi Yantari Kadis PUPP Kepri.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, mengatakan Pemprov Kepri memprioritaskan pembangunan lanjutan Jalan Gurindam 12 sisi kedua dari Tugu Sirih hingga Koarmada I Tanjungpinang senilai Rp40 miliar.

“Kita juga ajukan pembangunan Jalan Nusantara di Kijang sebesar Rp20 miliar dan Jalan Tembeling di Bintan senilai Rp15 miliar,” ujarnya.

Rodi menjelaskan, total anggaran dari ketiga usulan proyek infrastruktur tersebut mencapai Rp75 miliar. Pemerintah daerah berharap minimal separuh dari total pengajuan tersebut dapat disetujui pusat.

“Ya dapat separuh kan Alhamdulillah, tetap kita prioritaskan lanjutan jalan Guridam 12,” ucapnya.

Saat ini usulan IJD tahun 2026 telah memasuki tahap finalisasi di tingkat pusat. Penetapan pagu anggaran tersebut kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Saat ini tinggal menunggu Inpres dari Presiden,” tuturnya.

Program IJD merupakan kebijakan strategis nasional yang menggunakan dana APBN untuk membantu perbaikan jalan daerah. Melalui skema ini, pusat fokus meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memacu produktivitas ekonomi lokal.

Pada tahun 2024, kata Rodi, Kepri sebelumnya telah menerima alokasi dana IJD sebesar Rp532 miliar. Anggaran tersebut sukses menggarap perbaikan 14 ruas jalan sepanjang 76 kilometer di enam kabupaten/kota.

“Kehadiran program IJD terbukti memperlancar arus mobilitas warga sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....