Kartu Bima Sakti Mengintegrasikan Data Bantuan Sosial Masyarakat
- 06 Agt 2026 15:31 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang meluncurkan program sosial kartu Bima Sakti. Kartu tersebut sebagai Inovasi dalam memberikan bantuan sosial yang terintegrasi agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan kartu Bima Sakti sejalan dengan Visi Misinya yang juga dengan nama yang sama. Tujuan kartu Bima Sakti untuk mengatasi data sosial yang selama ini tidak terdata dan terintegrasi.
Menurutnya, saat ini masih ada sekitar 8 ribu masyarakat pra sejahtera di Kota Tanjungpinang yang perlu diberikan bantuan. Ada beberapa dari mereka tidak pernah tersentuh dengan bantuan apapun.
“Inilah tanggung jawab pemerintah, masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan diintegrasikan melalui sistem digitalisasi,” ujar Lis Darmansyah, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pemerintah memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendata masyarakat yang sudah dan belum menerima bantuan dari pemerintah. Jika dulu pencatatannya secara manual dan mengecek satu-satu, sekarang dengan pemanfaatan teknologi dapat lebih mudah dan cepat mengetahui mana yang sudah dan belum menerima bantuan.
Maka, kartu Bima Sakti merupakan sebuah transformasi perlindungan sosial yang terintegrasi. “Jika kita lihat masa lalu data bantuan sosial cukup semrawut, dengan sistem digitalisasi kita lebih mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dasar hukum program ini diatur dalam undang-undang dasar 1945, pasal 18 ayat 6, serta berbagai peraturan pemerintah lainnya. Pihaknya saat ini juga sedang menyusun peraturan daerah terkait program ini yang dalam waktu dekat akan segera di sahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....