Portal Bintan Satu Akses Resmi Diluncurkan, Perkuat Layanan Digital Pemerintah

  • 18 Jun 2026 18:18 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan resmi meluncurkan portal Bintan Satu Akses (BISA) sebagai langkah mempercepat transformasi digital dan mengintegrasikan layanan publik berbasis data. Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Integrasi Sistem Informasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis 18 Juni 2026.

Portal BISA dikembangkan untuk menyatukan berbagai sistem dan aplikasi perangkat daerah yang sebelumnya berjalan secara terpisah, sehingga pelayanan, pengelolaan data, dan pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih efektif. Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengatakan, penerapan teknologi dalam pemerintahan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui layanan yang lebih sederhana, cepat, dan terhubung.

“Digitalisasi tidak hanya sekadar membuat aplikasi, tetapi bagaimana teknologi dapat menyelesaikan persoalan, menghubungkan layanan, memperbaiki tata kelola, serta membantu pemerintah mengambil keputusan berbasis data,” ujar Roby.

Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan BISA, terutama dalam menyediakan data yang akurat dan membangun sinergi antarinstansi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan Didi Kurniadi menjelaskan, BISA menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi.

“BISA menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi, sehingga pelayanan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien,” kata Didi, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....