Angka Kemantapan Jalan Bintan Hendaknya Menjadi Kewapadaan Pemkab

  • 05 Agt 2026 16:03 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Angka kemantapan jalan di Kabupaten Bintan berdasarkan sirvei tahunan yang dilakukan, sebesar 73 persen. Angka ini harusnya menjadi warning bagi pemerintah kabupaten Bintan utuk perbaikan jalan menjadi program prioritas.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Suprapto, mengatakan jalan merupakan akses yang sangat vital. Berbagai kegiatan masyarakat memerlukan jalan yang baik, seperti untuk kegiatan kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Apalagi Kabupaten Bintan merupakan wilayah yang banyak mengandalkan pariwisata. Akses jalan yang bagus menjadi bagian yang sangat mendukung dan penting bagi kegiatan pariwisata.

“Akses jalan ini merupakan hal yang sangat penting. Maka dengan angka tersebut tentunya harus menjadi warning bagi pemrintah Kabupaten Bintan melalui dinas terkait,” ujar Suprapto, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pihaknya menyadari dengan adanya keterbatasan uang fiskal di Bintan, menjadikan kendala dan keterbatasan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak. Meski begitu pihaknya berharap pemerintah Kabupaten Bintan dapat memprogramkan kegiatan yang benar-benar prioritas termasuk perbaikan jalan.

“Banyak sekali jalan yang merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Bintan di desa-desa dan kelurahan di Bintan memerlukan perhatian yang lebih,” katanya.

Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan program-program yang ada di provinsi. Kemudian program di kementerrian-kementerian, untuk mendrong program-program prioritas tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....