Kantor Imigrasi Tanjung Uban Raih Tiga Penghargaan pada Evaluasi Kinerja 2026

  • 05 Agt 2026 16:38 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan sekaligus dalam rangkaian kegiatan rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau di Batam, Selasa, 4 Agustus 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan. Dua penghargaan tingkat wilayah diberikan atas capaian kinerja Triwulan II Tahun Anggaran 2026, yakni kategori Penegakan Hukum (Tindakan Administratif Keimigrasian/Projustitia) Terbaik dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik.

Kepala Kantor Wilayah juga menyerahkan penghargaan khusus dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Dalam forum evaluasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menjelaskan secara komprehensif capaian kinerja instansinya sepanjangTriwulan II Tahun 2026, yang mencakup penegakan hukum keimigrasian, penyerapan anggaran, hingga inovasi pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, mengapresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pencapaian yang diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri dan menjadikan penghargaan ini sebagai pemantik semangat kerja.

"Seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan realisasi anggaran serta capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, mempertahankan inovasi pelayanan, serta meningkatkan publikasi kinerja organisasi agar seluruh target kinerja Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal," kata Guntur Sahat Hamonangan.

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait komitmen 'Imigrasi untuk Rakyat', yaitu menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan responsif, didukung oleh penegakan hukum yang tegas serta pengelolaan kinerja organisasi yang optimal. Pencapaian ini mengukuhkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat serta mendukung penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kepri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....