RSUD Provinsi Kepri dan Kemenag Tanjungpinang Perkuat Layanan Kerohanian
- 04 Agt 2026 19:23 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pelayanan Kerohanian bagi Pasien. Penandatanganan yang berlangsung di Lantai 4 RSUD Raja Ahmad Tabib, Selasa, 4 Agustus 2026, menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan yang menyentuh aspek fisik sekaligus spiritual.
Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang Utoyo, mengungkapkan rasa syukur atas terjalinnya kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada penyembuhan secara medis, tetapi juga membutuhkan sentuhan spiritual agar pasien memperoleh ketenangan batin.
"Orang yang sedang sakit tentu membutuhkan penguatan rohani. Karena itu, para penyuluh agama memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pendampingan kepada pasien," ujar Bambang Utoyo.
Ia menjelaskan setiap pasien memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kerohanian sesuai agama dan keyakinannya. Pendekatan spiritual diyakini mampu memberikan kekuatan psikologis dan semangat bagi pasien dalam menghadapi masa perawatan.
"Selain memperoleh pelayanan kesehatan, setiap pasien juga memiliki hak mendapatkan pelayanan kerohanian sesuai agama dan keyakinannya," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal Abdullah, mengatakan penyuluh agama yang bertugas di rumah sakit harus mampu menghadirkan suasana yang menenangkan dan membangun optimisme pasien. Menurutnya, pelayanan kerohanian merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang humanis.
"Kehadiran penyuluh agama harus menjadi sumber ketenangan bagi pasien. Berikan motivasi, harapan, dan penguatan sehingga pasien memiliki semangat untuk sembuh," ujar Erizal Abdullah.
Erizal juga menegaskan bahwa pelayanan kerohanian harus diberikan kepada seluruh pasien tanpa membedakan agama dan keyakinan. Ia berharap kolaborasi antara RSUD Raja Ahmad Tabib dan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang dapat terus berlanjut demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik maupun agama lainnya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan pelayanan spiritual yang menenangkan, membangkitkan semangat hidup, serta memberikan penguatan batin kepada pasien dan keluarganya," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....