Bawaslu Bintan Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Jajaran Sekretariat

  • 04 Agt 2026 14:12 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi jajaran sekretariat di Kantor Bawaslu Bintan. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, khususnya teman Tuli.

Pelatihan menghadirkan Ketua Pencinta Bahasa Isyarat Kepri, Juliana Debataraja. Peserta dibekali materi dasar bahasa isyarat, mulai dari gerakan tangan, ekspresi wajah, hingga arah pandang sebagai bagian penting dalam berkomunikasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, mengatakan pelatihan tersebut berawal dari kunjungan Bawaslu ke SLB Bintan Timur. Dari kunjungan itu, pihaknya menyadari masih ada kebutuhan yang harus dipenuhi agar layanan kepada penyandang disabilitas semakin baik.

"Kami ingin memastikan ketika ada teman Tuli datang ke kantor kami, mereka tidak merasa seperti orang asing," kata Sabrima, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurutnya, kemampuan dasar bahasa isyarat penting dimiliki agar komunikasi dengan penyandang disabilitas dapat berlangsung lebih mudah. Bawaslu Bintan juga membuka peluang kerja sama dengan komunitas bahasa isyarat untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk penyampaian informasi kepada masyarakat.

Ketua Pencinta Bahasa Isyarat Kepri, Juliana Debataraja, menjelaskan bahasa isyarat merupakan bahasa visual. Menurutnya, bahasa tersebut mengandalkan gerakan tangan, ekspresi wajah, dan arah pandang dalam menyampaikan pesan.

"Ekspresi wajah dan gerakan tubuh menjadi bagian penting agar pesan dapat dipahami dengan tepat," ujarnya.

Juliana menambahkan, di Indonesia dikenal dua sistem bahasa isyarat, yakni Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI). Menurutnya, bahasa isyarat tidak hanya dipelajari oleh penyandang tuli, tetapi juga keluarga, guru, maupun masyarakat umum yang ingin membangun komunikasi yang lebih inklusif.

Berdasarkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 KPU Kabupaten Bintan, terdapat 754 pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Bintan. Data tersebut menjadi salah satu dasar Bawaslu Bintan untuk meningkatkan akses layanan dan pengawasan pemilu yang ramah bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....