Pemko Tanjungpinang Pastikan Insentif RT/RW Dibayar Setiap Bulan

  • 04 Agt 2026 13:50 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan pembayaran insentif Ketua RT dan RW kini dilakukan setiap bulan, tidak lagi setiap tiga bulan seperti mekanisme sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil untuk menjawab keluhan para pengurus RT dan RW terkait jeda waktu pencairan insentif.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pembayaran insentif yang dicairkan pada Juli merupakan hak bulan Juni bagi pengurus RT dan RW periode sebelumnya. Sementara insentif bulan Juli akan dibayarkan pada Agustus, termasuk bagi pengurus RT dan RW yang telah terpilih melalui proses pemilihan.

“Yang kita harus tahu bahwa insentif itu dibayarkan setelahnya, pembayaran bulan Juli itu untuk hak bulan Juni yang masih menjadi hak RT lama,” ujar Lis Darmansyah., Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurutnya, perubahan mekanisme pembayaran dari triwulanan menjadi bulanan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada pengurus RT dan RW. Selama ini, pembayaran insentif dilakukan setiap tiga bulan sehingga sering menimbulkan anggapan keterlambatan.

”Jangan sampai muncul anggapan dibayar terlambat, padahal sebelumnya memang mekanismenya tiga bulan sekali,” ucapnya.

baca juga:

https://rri.co.id/tanjungpinang/regional/2623678/insentif-rtrw-kota-tanjungpinang-tertunda-pengurus-berharap-segera-dicairkan

Lis menjelaskan, pemerintah tetap berkomitmen memenuhi hak RT dan RW meski kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan. Menurutnya, hampir seluruh pemerintah daerah menghadapi tantangan serupa akibat keterbatasan kemampuan keuangan, namun insentif RT dan RW tetap akan dibayarkan sesuai hak masing-masing.

Ia menambahkan, pemerintah mulai menerapkan rekening atas nama lembaga RT sebagai penyalur insentif, menggantikan rekening pribadi. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi kelembagaan, sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan insentif yang diperuntukkan bagi operasional RT dan RW.

”Sekarang ini sudah kita minta dibuka rekening lembaga RT nya,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....