Kartu Bima Sakti Tanjungpinang Siap Diluncurkan 17 Agustus 2026

  • 03 Agt 2026 22:36 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan program Kartu Bima Sakti telah memasuki tahap akhir persiapan dan ditargetkan diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Program ini dirancang sebagai sistem integrasi data penerima bantuan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan tidak terjadi penerimaan ganda, Senin, 3 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan saat ini seluruh proses finalisasi program tengah diselesaikan. Setelah seluruh tahapan rampung, pemerintah akan memperkenalkan Kartu Bima Sakti kepada masyarakat bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Sudah tahap final dan nanti pada 17 Agustus memang kita rencanakan untuk launching,” ujar Zulhidayat.

Menurutnya, penyusunan data penerima manfaat dilakukan dengan mengacu pada basis data resmi pemerintah pusat. Pemko Tanjungpinang menggunakan data desil dari Kementerian Sosial serta melakukan sinkronisasi dengan data yang dimiliki kementerian dan lembaga terkait agar penyaluran bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Kita wajib tunduk, patuh terhadap data yang sudah dipublikasikan kementerian teknis, dan Pemerintah daerah hanya melakukan sinkronisasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pada tahap awal pelaksanaan, program Kartu Bima Sakti belum menggunakan anggaran daerah. Pemko Tanjungpinang masih mengoptimalkan kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk sektor perbankan, untuk mendukung penyediaan kartu bagi masyarakat.

“Saat ini sifatnya masih non-budgeter, untuk penyediaan kartu, kita memanfaatkan kerja sama dengan perbankan dan pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Zulhidayat menegaskan, tujuan utama Kartu Bima Sakti adalah mengintegrasikan berbagai data bantuan yang dimiliki pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan menghindari tumpang tindih penerima manfaat. Pemko Tanjungpinang juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum program tersebut resmi diberlakukan.

”Intinya, melalui Kartu Bima Sakti ini setiap orang yang berhak menerima bantuan dapat terdata dengan baik sehingga tidak ada bantuan yang dobel,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....