Pemkab Anambas Resmikan Festival Layang-layang Aduan
- 03 Agt 2026 10:01 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Anambas – Pemerintah Kepulauan Anambas, secara resmi membuka Festival Layang-Layang Aduan I Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan yang berlangsung di pelataran Astaka Masjid Agung Kabupaten Kepulauan Anambas Kecamatan Siantan, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya melestarikan permainan tradisional sekaligus mendorong pengembangan olahraga masyarakat yang berbasis budaya lokal. Kegiatan ini sebagai salah satu pelestarian budaya tradisional agar tidak punah.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Pelangi, serta seluruh panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan festival tersebut. Menurutnya, sinergi berbagai pihak sangat penting dalam mengembangkan olahraga masyarakat yang berakar pada tradisi daerah.
“Kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada KORMI, Pelangi, serta seluruh panitia yang telah berusaha menyelenggarakan Festival Layang-Layang ini,” ujar Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian.
Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa permainan layang-layang merupakan permainan tradisional yang telah dikenal sejak lama dan memiliki nilai kebersamaan yang perlu terus dijaga. Menurutnya, tradisi tersebut patut diwariskan kepada generasi muda agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Permainan tradisional seperti laying-layang patu diwariskan kepada generasi muda agar tidak punah di tengah perkembangan zaman,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap KORMI dapat terus menghadirkan berbagai kegiatan olahraga masyarakat lainnya. Tidak hanya Festival Layang-Layang, tetapi juga permainan tradisional seperti gasing dan berbagai olahraga rakyat lainnya yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik budaya dan pariwisata daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....