Pemkab Anambas Tekankan Peningkatan Pelayanan BPJS Kesehatan

  • 28 Jul 2026 20:08 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, mengadakan Rapat Usulan Forum Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Kepulauan Anambas Semester I Tahun 2026. Kegiatan rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lt II Kantor Bupati Kepulauan Anambas - Peti, Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan ini menegaskan peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan memerlukan sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut disampaikan saat membuka Forum Komunikasi BPJS Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan Forum Komunikasi BPJS menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi kualitas pelayanan BPJS di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dirinya meninjau pelaksanaan program kerja sama, tanggung jawab, dan hak masing-masing pihak, serta menghimpun berbagai aspirasi dan masukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Forum Komunikasi BPJS menjadi wadah bersama untuk mengevaluasi pelayanan sekaligus menghimpun berbagai masukan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat," ujar Sahtiar.

Menurut Sekretaris Daerah, kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Nara Grace Br. Ginting, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Dalam sesi tersebut, seluruh peserta, termasuk Komisi III, diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan BPJS Kesehatan. Dari pembahasan tersebut diharapkan lahir solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dirinya menyampaikan bahwa cakupan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencapai 95 persen, meskipun masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang kepesertaannya masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, penggunaan KTP diusulkan sebagai instrumen untuk mempermudah proses administrasi pelayanan kesehatan yang selama ini dinilai masih menyulitkan masyarakat.

“Masih ada Sebagian kecil masyarakat yang kepesertaannya masih dalam proses,” ucapnya.

Pentingnya komunikasi yang lebih intensif dengan Puskesmas terkait prosedur administrasi, seperti surat keterangan, agar petugas di lapangan dapat memberikan pelayanan dengan nyaman serta terhindar dari polemik biaya layanan. Ia berharap adanya tambahan masukan dari peserta rapat terhadap paparan teknis yang telah disampaikan.

Sahtiar juga menyoroti masih ditemukannya masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Mandiri sehingga kepesertaannya menjadi nonaktif. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat yang menunggak iuran selama berbulan-bulan mengalami kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan karena harus menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu ketika membutuhkan penanganan medis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....