Pemkab Anambas Ikuti RDP Bahas Penguatan Fiskal dan Dana Bagi Hasil
- 31 Jul 2026 10:47 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas remunerasi kepala daerah, system dana bagi hasil (DBH), serta penguatan kapasitas fiscal daerah. Kegiatan berlangsung secara virtual di ruang rapat lt. II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis, 30 Juli 2026.
Forum tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi Pemerintah Daerah terkait keberlanjutan pembiayaan daerah, khususnya dalam mendukung belanja pegawai dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perhatian utama diarahkan pada upaya menjaga keberlangsungan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah yang mengalami tekanan fiskal.
Pemerintah pusat mencatat terdapat sekitar 39 kabupaten/kota yang memerlukan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar pembayaran gaji PPPK tetap terjamin. Dukungan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dan keberlanjutan pelayanan publik.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian, menegaskan tidak boleh terjadi pemutusan hubungan kerja maupun kebijakan merumahkan PPPK. Pemerintah daerah didorong melakukan efisiensi anggaran secara optimal, sementara pemerintah pusat tengah mengkaji berbagai skema dukungan melalui penguatan Transfer ke Daerah (TKD) dan perluasan pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan gaji PPPK.
"Pemerintah pusat berkomitmen menjaga keberlangsungan pembayaran gaji PPPK melalui berbagai formulasi dukungan fiskal yang sedang disiapkan," kata Tito Karnavian.
Rapat juga membahas terkait penyusunan ulang kebijakan fiskal daerah melalui pemetaan tingkat kemandirian fiskal setiap daerah sebagai dasar pemberian pelonggaran kebijakan transfer ke daerah. Selain itu, percepatan penyaluran DBH menjadi salah satu opsi yang disiapkan untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai ketika kondisi fiskal mengalami tekanan.
Penguatan PAD juga menjadi fokus melalui pembahasan reformulasi kebijakan pajak daerah, retribusi, serta upah pungut. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan tanpa mengurangi daya beli masyarakat maupun menghambat iklim investasi.
Forum tersebut juga membahas penataan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta penyempurnaan sistematika DBH. Dalam tahapan pembahasan, aspirasi pemerintah kabupaten dan kota melalui APKASI dan APEKSI menjadi prioritas, sedangkan masukan dari pemerintah provinsi melalui APPSI akan dibahas pada agenda RDP berikutnya.
Forum tersebut turut membahas penataan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta penyempurnaan sistem Dana Bagi Hasil. Keikutsertaan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan nasional yang berkaitan dengan penguatan fiskal daerah, peningkatan kesejahteraan aparatur, serta tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen terus mengawal kebijakan fiskal yang berpihak pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah," ujar Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....