Tingkatkan Kesadaran lalu Lintas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Simpatik
- 31 Jul 2026 07:06 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Razia Gabungan dan Simpatik di area Parkiran Trenshop Km. 9, Kota Tanjungpinang, Kamis 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, mengatakan kegiatan ini melibatkan unsur lintas sektoral, yakni Jasa Raharja Kota Tanjungpinang dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang. Langkah ini, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis dan edukatif dengan mengedepankan pendekatan simpatik kepada para pengguna jalan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dari hasil kegiatan, petugas melakukan 3 penindakan tilang manual, memberikan 5 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, serta mencatat 40 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan rincian 28 data tervalidasi dan 12 kendaraan menggunakan nomor polisi tidak sesuai (nopol bodong).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujar AKP Dhia Cynthia Siregar.
Melalui kegiatan razia gabungan dan simpatik ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Melalui peningkatan kesadaran tentunya akan menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Polresta Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. “Patuhi seluruh aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....