Pemko Tanjungpinang Siap Hadapi Penilaian Maladministrasi Ombudsman 2026

  • 31 Jul 2026 07:01 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik menjelang pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, usai mengikuti Sosialisasi Opini Ombudsman RI yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Tanjungpinang, Kamis, 30 Juli 2026.

Sosialisasi yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi tahapan awal sebelum pemeriksaan lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga November 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh instansi mengenai indikator penilaian sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengatakan penilaian tahun ini memiliki cakupan yang lebih luas. Selain pemerintah daerah, penilaian juga mencakup instansi pemerintah, BUMN, BHMN, serta Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

”Untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Lagat Siadari.

Lagat menjelaskan, penilaian dilakukan melalui empat dimensi utama, yaitu Input, Proses, Output, dan Pengelolaan Pengaduan. Dimensi tersebut mencakup kesiapan standar pelayanan, kualitas pelaksanaan pelayanan, efektivitas hasil pelayanan yang diterima masyarakat, hingga kemudahan akses dan kecepatan penanganan pengaduan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik. Penilaian juga diharapkan mampu mencegah praktik maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun suap dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menegaskan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh pelaksanaan penilaian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, seluruh perangkat daerah akan terus didorong untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan dan memperkuat sistem pengawasan.

”Penilaian ini menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan,” ujar Raja Ariza.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemko Tanjungpinang berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator penilaian Ombudsman RI. Sehingga, pelayanan publik di Kota Tanjungpinang diharapkan semakin berkualitas, berintegritas, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

”Penilaian menjadi momentum evaluasi agar pelayanan publik di Kota Tanjungpinang semakin transparan, akuntabel, responsif,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....