Bawaslu Bintan Gandeng SLBN Kijang Perkuat Pendidikan Kepemiluan Inklusif
- 28 Jul 2026 16:27 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan mempersiapkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kijang. Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya memperluas akses pendidikan kepemiluan bagi kelompok disabilitas.
Pertemuan menjadi tindak lanjut koordinasi sebelumnya dengan membahas penyelarasan draf PKS serta mekanisme pelaksanaan program pengawasan partisipatif yang ramah disabilitas. Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, mengatakan seluruh persiapan teknis terus dimatangkan agar kerja sama dapat segera direalisasikan.
"Pertemuan pertama lalu menjadi pijakan awal yang baik. Saat ini kami bersama pihak SLBN Kijang mematangkan seluruh persiapan teknis PKS dan materi pengawasan partisipatif," ujar Sabrima, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurutnya, materi edukasi kepemiluan akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di SLBN Kijang. Program tersebut akan memuat pengenalan hak pilih bagi penyandang disabilitas, pendidikan pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga integritas pemilu.
Wakil Kepala SLBN Kijang Bidang Kurikulum, Nurul Fadilah, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menilai pendidikan kepemiluan bagi penyandang disabilitas penting untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong partisipasi mereka dalam demokrasi.
"Kami menyambut baik inisiatif ini. Anak-anak kami memiliki hak yang sama untuk mengetahui proses demokrasi dan terlibat sebagai warga negara," kata Nurul.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) beserta pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bintan memperluas pendidikan demokrasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....