Balai Karantina Kepri Amankan 120 Koli Bawang dan Cabai Tujuan Natuna

  • 27 Jul 2026 21:11 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 120 koli berisi bawang putih, cabai, dan berbagai jenis bawang di Pelabuhan Sri Payung KM 6, Kota Tanjungpinang. Komoditas hortikultura tersebut rencananya akan dikirim menggunakan kapal barang menuju Sedanau, Kabupaten Natuna, Senin, 27 Juli 2026.

Pejabat Fungsional BKHIT Kepri Wilayah Tanjungpinang, Nataliana, mengatakan tindakan pengamanan dilakukan karena komoditas tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan lalu lintas media pembawa sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2012. Menurutnya, bawang yang berasal dari kawasan bebas memiliki ketentuan peredaran sehingga tidak dapat dipasarkan ke wilayah yang tidak termasuk kawasan bebas.

”Bawang diperuntukkan untuk kawasan bebas saja sehingga tidak dapat diedarkan di wilayah yang bukan kawasan bebas,” ujar Nataliana.

Nataliana menjelaskan, Sementara ini seluruh komoditas akan dikembalikan ke gudang milik pemilik barang dan dilakukan penyegelan oleh petugas. Lalu, Balai Karantina akan memanggil para pemilik untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

”Untuk sanksi nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan dan keterangan dari pemiliknya,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komoditas tersebut diketahui merupakan milik tiga warga Tanjungpinang. Proses pemeriksaan administrasi diperkirakan dapat diselesaikan dalam satu hari, namun apabila diperlukan pengujian laboratorium, waktu penyelesaiannya akan menyesuaikan dengan hasil uji terhadap media pembawa.

”Secara aturan pemeriksaan satu hari selesai, namun tergantung media pembawa dan apabila diperlukan uji laboratorium,” tuturnya.

Seorang pemilik barang, Aan, mengatakan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan petugas. Namun, ia menyayangkan pengamanan tersebut karena komoditas yang dibawa diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat di Sedanau, Natuna, yang masih merupakan bagian dari Provinsi Kepri.

”Barang itu untuk kebutuhan masyarakat Kepri, bukan untuk orang luar, barang ini berasal dari Pasar Plantar 2,” ujar Aan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....