Pemkab Anambas Komitmen Perkuat Efektivitas Pengendalian Korupsi
- 28 Jul 2026 10:42 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026. Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, berlangsung di Aula Prof. M. Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin, 27 Juli 2026.
"Pengendalian korupsi harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan tata kelola yang baik," ujar Sekda Kabupaten Kep. Anambas, Sahtiar.
Kegiatan asistensi menghadirkan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memberikan pendampingan, pembinaan, dan asistensi kepada perangkat daerah. Pendampingan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepri atas pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas," katanya.
Sahtiar menegaskan bahwa pengendalian korupsi tidak cukup hanya melalui pemenuhan indikator penilaian. Menurutnya, langkah tersebut harus diwujudkan melalui perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, serta peningkatan integritas seluruh aparatur pemerintahan.
"Pengendalian korupsi harus diwujudkan melalui tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan integritas seluruh aparatur," tuturnya.
Ia menjelaskan pencegahan korupsi juga perlu didukung dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko, serta budaya kerja yang menjunjung kejujuran dan profesionalisme. Melalui proses tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun langkah konkret sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Pencegahan korupsi harus diperkuat melalui SPIP, manajemen risiko, pengawasan yang efektif, serta budaya kerja yang profesional," ujarnya.
Sahtiar mengingatkan upaya pengendalian korupsi merupakan tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya Inspektorat. Dengan dukungan BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, Pemkab Kepulauan Anambas berkomitmen terus memperkuat sinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Keberhasilan pengendalian korupsi membutuhkan komitmen bersama agar pengelolaan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....