Mahasiswa Diingatkan Waspada Modus Traveling Berkedok Kerja ke Luar Negeri
- 27 Jul 2026 13:15 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol. Imam Riyadi, mengingatkan masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mewaspadai modus penipuan ke luar negeri yang berkedok perjalanan wisata. Menurutnya, tidak sedikit kasus perdagangan orang yang diawali dengan alasan traveling, namun berakhir menjadi eksploitasi sebagai pekerja ilegal maupun pelaku penipuan daring.
Imam menjelaskan masyarakat perlu memahami perbedaan antara bepergian untuk berwisata dan bekerja di luar negeri. Bagi yang ingin bekerja di luar negeri, seluruh persyaratan kompetensi serta proses keberangkatan harus dipenuhi secara legal dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau mau traveling silakan, tetapi kalau bekerja ke luar negeri harus mempersiapkan diri, memiliki kompetensi, dan berangkat secara legal serta prosedural," ujar Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, Senin, 27 Juli 2026.
Dirinya menjelaskan pelaku kerap memanfaatkan alasan wisata untuk mengelabui calon korban. Berdasarkan temuan petugas BP3MI di sejumlah helpdesk keberangkatan internasional, banyak calon pekerja migran mengaku hendak berlibur, padahal tujuan sebenarnya adalah bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Modus traveling ini harus diwaspadai karena banyak yang mengaku ingin jalan-jalan, padahal sebenarnya akan bekerja ke luar negeri," katanya.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah perjalanan wisata ke Malaysia, kemudian dilanjutkan melalui jalur darat menuju Thailand sebelum dibawa ke negara lain, seperti Myanmar, Kamboja, atau Vietnam. Di negara tujuan tersebut, para korban kerap dipaksa bekerja sebagai operator judi online maupun pelaku penipuan daring (scammer).
"Awalnya mengaku hanya ingin berwisata ke Malaysia atau Thailand, tetapi akhirnya dibawa ke negara lain dan terjerat menjadi operator judi online ataupun scammer," tuturnya.
Kombes Pol. Imam menambahkan hingga tahun 2025 BP3MI Kepri menerima sedikitnya 13 pengaduan terkait kasus serupa yang telah ditindaklanjuti bersama pemerintah. Ia mengingatkan bahwa penanganan terhadap warga negara Indonesia yang terlibat sebagai operator judi online dan scammer kini berbeda karena di sejumlah kasus mereka diproses sebagai pelaku, sehingga masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar di luar negeri.
"Jangan mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri. Apalagi mahasiswa yang memiliki pengetahuan dan kemampuan, jangan sampai terjerat jaringan yang memanfaatkan modus seperti ini," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....