Krisis Antrean RSUD Rujukan akibat Gagal Perencanaan dan Lemahnya Faskes Daerah
- 22 Jul 2026 07:49 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Lonjakan antrean pasien di rumah sakit rujukan utama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) dinilai sebagai dampak nyata dari kegagalan perencanaan jangka panjang. Serta lemahnya kualitas fasilitas kesehatan (faskes) di tingkat kabupaten, kota, hingga puskesmas.
Pakar Perilaku Birokrasi dan Governansi Publik Kepri, Endri Sanopaka, menegaskan penumpukan pasien rawat jalan hingga malampaui ambang batas kapasitas ruang tunggu bukan sepenuhnya kesalahan manajemen rumah sakit. Menurutnya, regulasi perlindungan konsumen dan pemenuhan hak dasar pasien atas kenyamanan kini tengah terabaikan akibat kondisi overcapacity.
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan menjadi beban rumah sakit rujukan semata,” ujar Endri Sanopaka kepada RRI di Tanjungpinang, Selasa, 21 Juli 2026.

Keterangan: Suasana antrean pasien rawat jalan yang menunggu panggilan pelayanan medis di lantai 2 selasar poliklinik RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) (Foto: Risfan Badrian/RRI)
Menurutnya, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyikapi ini dengan cepat. Kualitas, fasilitas, dan kepastian layanan di tingkat puskesmas serta RSUD daerah harus ditingkatkan agar pasien tidak langsung melompat ke faskes tingkat akhir.
“Ditingkatkan kualitas dan kenyamanannya, sehingga pasien tidak langsung berobat ke faskes tingkat akhir,” ujarnya.
Direktur RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT), Bambang Utoyo, mengatakan angka kunjungan pasien rawat jalan di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau melonjak tajam hingga mencapai 700 orang per hari setiap Senin dan Selasa. Lonjakan ini membuat kapasitas ruang tunggu poliklinik yang hanya berkapasitas 350 orang mengalami kelebihan muatan hingga dua kali lipat.
“Kunjungan rata-rata hampir 600 ratus orang, namun di Senin dan Selasa mencapai 700 orang,” kata Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo kepada RRI.
Bambang Utoyo mengungkapkan bahwa kepadatan ini dipicu oleh tingginya arus pasien rujukan antar-kabupaten dan kota. Sebagai solusi taktis, manajemen rumah sakit terpaksa memberlakukan sistem operasional pelayanan klinis terpisah pada pagi dan sore hari.
“Berartikan angka kepuasan masyarakat terhadap rumah sakit cukup tinggi, untuk memberikan kenyamanan sistem pelayanan klinis kita pisah pagi dan sore hari,” ujarnya.
Selain masalah daya tampung, Endri menyoroti lemahnya tata kelola alur pasien dan transparansi informasi bagi pasien rujukan, terutama yang menempuh perjalanan jauh dari wilayah kepulauan. Banyak pasien luar daerah telanjur datang dan kecewa akibat minimnya kepastian jadwal pelayanan dokter spesialis sejak dari faskes asal.
“Maka akhirnya hak-hak pasien ini terabaikan, namun tidak bisa disalahkan sepenuhnya pihak rumah sakit.”ucapnya.
Endri menilai, langkah pemerintah yang cenderung reaktif menunjukkan adanya mismanajemen sistemik. Perencanaan infrastruktur kesehatan dan proyeksi lonjakan pasien seharusnya sudah dipetakan secara akurat 5 hingga 10 tahun sebelumnya, bukan baru direncanakan secara aksidental saat krisis terjadi.
Dinas kesehatan yang fungsi utamanya adalah menyehatkan masyarakat melalui langkah preventif. "Bukan sekadar mengatasi masalah di hilir saat masyarakat sudah sakit dan menumpuk di rumah sakit," tuturnya.
Lebih lanjut, Endri juga mengkritik sinkronisasi kebijakan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Ia mendesak Kepala Daerah untuk segera mengeluarkan kebijakan taktis atau diskresi jangka pendek guna mengurai beban psikologis pasien yang mengantre.
Di sisi lain, anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota diminta ikut bertanggung jawab dengan merelokasi Dana Alokasi Pokok Pikiran (Pokir) mereka untuk pemenuhan pelayanan dasar kesehatan masyarakat.
"Legislator juga harus fokus. Alokasikan dana Pokir itu untuk jaminan pelayanan dasar kesehatan dan edukasi hidup sehat, bukan hanya untuk program fisik seremonial,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....