BAZNAS RI Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS Bintan

  • 20 Jul 2026 08:07 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melaksanakan verifikasi faktual terhadap calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bintan periode 2026–2031 di Kantor Bapperida Bintan. Kegiatan tersebut diikuti 10 calon pimpinan yang telah lolos tahapan sebelumnya.

Verifikasi dilakukan oleh tim BAZNAS RI untuk menilai kapasitas, kompetensi, pemahaman tata kelola zakat, serta program kerja yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan. Dari 10 peserta, nantinya akan dipilih lima nama yang diusulkan kepada Bupati Bintan.

Asisten I Setda Kabupaten Bintan, Wan Rudy Iskandar, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendukung pengelolaan zakat melalui berbagai kebijakan. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang mengatur partisipasi aparatur sipil negara dalam pembayaran zakat.

"Kami berharap seleksi ini menghasilkan pengurus terbaik yang mampu membawa BAZNAS Kabupaten Bintan semakin maju dan mampu menjawab perkembangan zaman," kata Wan Rudy, Minggu, 19 Juli 2026.

Pimpinan Pembina Wilayah Kepulauan Riau BAZNAS RI, Syarifuddin, menegaskan pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara profesional. Menurutnya, pengelolaan zakat juga harus tetap berpedoman pada syariat, regulasi, dan kepentingan negara.

"Pengelolaan zakat harus memegang teguh amanah syariah, amanah regulasi, dan amanah NKRI agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Setelah pembukaan, proses seleksi dilanjutkan dengan wawancara secara tertutup. Setiap peserta mengikuti sesi wawancara selama 30 menit tanpa diperkenankan membawa telepon seluler maupun catatan sebagai bagian dari proses penilaian oleh tim verifikasi BAZNAS RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....