ADIBAPOK Pastikan Distribusi MinyaKita di Kepri Berjalan Sesuai Aturan

  • 15 Jul 2026 22:52 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Ketua Asosiasi Distributor Barang Pokok (Adibakok) Kota Tanjungpinang, Sadmi Al-Qoyum, memastikan distribusi MinyaKita di Kota Tanjungpinang dan Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Penyaluran minyak goreng tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Tahun 2024 dengan sistem distribusi yang telah diatur secara berjenjang.

Sadmi menjelaskan distribusi MinyaKita dilakukan melalui dua jalur, yakni sekitar 35 persen oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 65 persen melalui distributor swasta. Selanjutnya, produk disalurkan kepada pengecer, pasar, maupun Koperasi Merah Putih sebelum dijual kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Distribusi MinyaKita hari ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan pengecer wajib menjual dengan harga Rp15.700 per liter," ujar Sadmi Al-Qoyum, Rabu, 15 Juli 2026.

Dirinya mengatakan seluruh pengecer yang menjual MinyaKita wajib memiliki aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebagai syarat penyaluran. Ketentuan tersebut diterapkan agar distribusi dapat dipantau sekaligus mencegah penyimpangan di lapangan.

"Kalau distributor atau pengecer tidak memiliki SIMIRAH, maka tidak diperbolehkan mendistribusikan MinyaKita," katanya.

Menurut Sadmi, MinyaKita bukan merupakan minyak goreng bersubsidi, melainkan bagian dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang memberikan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri kepada produsen. Karena itu, pembeli tidak dibatasi, namun proses distribusi tetap berada dalam pengawasan pemerintah.

"MinyaKita bukan minyak bersubsidi, tetapi minyak DMO sehingga pembeli tidak dibatasi, sedangkan distribusinya diatur pemerintah," tuturnya

Ia berharap program MinyaKita terus berjalan optimal untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran. Keberadaan MinyaKita dinilai mampu menjadi penyeimbang harga di tengah tingginya harga minyak goreng premium yang kini mencapai Rp21 ribu - Rp22 ribu per liter.

"Program MinyaKita sangat baik karena mampu menjadi penyeimbang diantara harga minyak goreng lainnya di pasaran," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....