Setwan Kepri Tunggu Proses Hukum Dugaan Kasus Tiket Pesparawi
- 30 Jun 2026 20:42 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu proses hukum terkait dugaan keterlibatan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setwan. Hal ini, terkait pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri menuju Papua belum lama ini.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, membenarkan pegawai berinisial H merupakan pejabat fungsional perencanaan yang bertugas di bagian keuangan Sekretariat DPRD Kepri. Namun, ia menegaskan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut tidak berkaitan dengan tugas maupun aktivitas kedinasan di lingkungan Sekretariat DPRD.
”Namun, persoalan yang saat ini ramai diberitakan merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak berkaitan dengan institusi,” ujar Isnaini Bayu Wibowo, Selasa, 30 Juni 2026
Bowo menjelaskan, hingga kini pihaknya belum dapat mengambil langkah kepegawaian terhadap pegawai yang bersangkutan karena masih menunggu perkembangan proses hukum dari aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap tindakan administratif harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Kami masih menunggu proses dari pihak yang berwenang,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pegawai berinisial H yang disebut-sebut terkait dengan dugaan kelalaian dalam pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau ke Papua diketahui tidak masuk kerja. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadirannya maupun perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....