Penataan Pedagang untuk Menonjolkan Wajah Kota yang Strategis
- 26 Jun 2026 19:19 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Penataan pedagang di kawasan tepi laut Gurindam 12 bukan sebagai bentuk larangan berjualan oleh pemerintah. Akan tetapi, untuk menata kawasan tepi laut Gurindam 12 menjadi lebih rapi dan nyaman untuk pengunjung serta wisatawan lokal dan mancanegara.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zul Hidayat, mengatakan kawasan Gurindam 12 merupakan wajah Kota Tanjungpinang, sekaligus wajah Provinsi Kepri, karena Tanjungpinang Ibu Kota Provinsi Kepri. Sebagai wajah Kota tentunya, kawasan tersebut harus rapi dan menarik agar orang yang berkunjung menjadi terkesan.
| Baca juga: Satpol PP Lingga Tertipkan PKL di Pasar |
“Kawasan Gurindam 12 inikan merupakan ikon atau wajah Kota Tanjungpinang, tentunya harus rapi agar orang luar yang datang terutama wisatawan mendapat kesan yang baik. Kalau semrawut, kan kesannya tentu tidak baik,” ujar Zul Hidayat,” Jumat, 26 Juni 2026.
Terkait dengan kesemrawutan, pedagang di kawasan Gurindam 12, pihaknya sering mendapat keluhan dari wisatawan yang datang. Sehingga Pemerintah Provinsi Kepri melakukan penataan agar kawasan Gurindam 12 menjadi lebih rapi.
Ia menambahkan bukan sebagai bentuk pelarangan kepada pedagang untuk berjualan mencari rezeki. Pemerintah sendiri juga membantu dan memberi dukungan serta izin para pedagang untuk berjulan di kawasan Gurindam 12, akan tetapi di tempat yang telah disediakan.
Sebagian besar pedagang yang berjualan dengan tenda yang beragam, ada besar, kecil, warna-warnanya pun beragam bahkan ada yang hanya memakai spanduk. Pada siang hari, kondisi ini tentunya tidak menunjukkan wajah kota yang menjadi tempat yang strategis.
“Oleh karena itu, hal tersebut perlu dirapikan dan ditertibkan tanpa mengganggu usaha masyarakat yang mencari nafkah,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....