Pemko Tanjungpinang Hentikan WFA ASN Mulai Juli 2026
- 19 Jun 2026 17:10 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana menghentikan penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi selama dua bulan pelaksanaan yang dinilai belum menunjukkan hasil signifikan terhadap peningkatan efektivitas kerja, Jumat, 19 Juni 2026.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, hasil evaluasi pada bulan pertama hingga bulan kedua menunjukkan tidak adanya perubahan yang berarti dari penerapan kebijakan tersebut. Sehingga, Pemko Tanjungpinang berencana kembali menerapkan sistem kerja normal bagi seluruh ASN.
”Insya Allah WFA itu nanti kita tidak berlakukan lagi dan kita akan surati kementerian,” ujar Lis Darmansyah.
Menurutnya, kondisi geografis dan jarak tempuh di Kota Tanjungpinang tidak terlalu rumit sehingga penerapan WFA dinilai kurang relevan. Selain itu, pihaknya menemukan adanya anggapan dari sebagian masyarakat bahwa WFA merupakan tambahan waktu libur.
”Kadang-kadang ada sebagian yang menganggap WFA itu adalah liburan tambahan,” ucapnya.
Ia menegaskan, tujuan utama WFA sebenarnya untuk menjaga efektivitas kerja sekaligus mendukung efisiensi anggaran tanpa mengurangi capaian kinerja. Namun, apabila pelaksanaannya tidak sesuai dengan tujuan tersebut, maka kebijakan perlu dievaluasi.
”Yang dikatakan WFA itu adalah efektivitas kerja tetap berjalan dengan baik, kita melakukan efisiensi anggaran, tetapi hasil juga dapat tercapai,” tuturnya.
Ia menambahkan, terdapat laporan yang menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah daerah. Dalam satu hari, tercatat sebanyak 78 pegawai tidak masuk kerja sehingga kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian.
”Jadi kita tetap mematuhi aturan, tetapi akan membuat surat ke Kemendagri bahwa kita tidak melakukan WFA karena ada beberapa alasan,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....