Lis Darmansyah: SOTK Tanjungpinang Tinggal Tunggu Rekomendasi

  • 01 Okt 2026 13:29 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait proses perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Setelah rekomendasi tersebut diterima, Pemko Tanjungpinang akan melanjutkan proses untuk mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pelantikan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan proses perubahan SOTK saat ini sudah berjalan dan tahapan yang diperlukan telah dilakukan. Pemerintah kota kini tinggal menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.

“Sudah berproses, tinggal menunggu nanti rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,” ujar Lis Darmansyah.

Lis menjelaskan, dalam proses perubahan SOTK tersebut, Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk komite yang berkaitan dengan proses penataan jabatan. Komite tersebut melibatkan unsur dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

“Sudah dibentuk komitenya. Komite talent pool itu dari provinsi, karena kita kan menggeser semuanya, jadi komite talent pool nya dari provinsi,” ucapnya.

Menurut Lis, setelah rekomendasi diterbitkan, proses selanjutnya tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan tahapan berikutnya hingga pelantikan. Ia menyebutkan, proses tersebut sebelumnya ditargetkan dapat diselesaikan pada September 2026, namun mengalami sedikit keterlambatan karena kelengkapan administrasi.

“Seharusnya memang September ini harusnya bisa, tapi karena kendala baru semuanya lengkap, baru selesai, ya mungkin sedikit lambat,” tuturnya.

Lis menegaskan, meski proses perubahan SOTK belum seluruhnya selesai, pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 telah berjalan. Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut saat ini dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan struktur yang baru.

“Yang jelas APBD-P pelaksanaannya sudah dilaksanakan oleh OPD berdasarkan yang baru,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....