Pemkab Lingga Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintahan

  • 19 Jun 2026 15:39 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga resmi memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan itu diteken langsung oleh Bupati Lingga , M. Nizar dan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lingga, Kamis 18 Juni 2026.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah. Terutama dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, setiap kebijakan yang diambil diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat. Dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Bupati Lingga, M. Nizar, mengatakan pemerintah daerah membutuhkan sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum. Terutama dalam menghadapi berbagai persoalan perdata maupun tata usaha negara yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang optimal sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan,” kata Nizar.

Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan akan membantu perangkat daerah dalam mengambil keputusan secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional," ujarnya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah memanfaatkan kerja sama tersebut sebagai ruang konsultasi dan koordinasi ketika menghadapi persoalan hukum.

"Dengan begitu, potensi sengketa maupun kesalahan administratif dapat dicegah sejak awal," tuturnya.

Kerja sama antara Pemkab Lingga dan Kejari Lingga ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui pemberian pertimbangan, pendampingan, dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Pemkab Lingga berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih aman dari sisi hukum, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung optimal, transparan, dan akuntabel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....