BPMP Kepri Kawal Target Penggunaan BOSP di 232 Sekolah Sasaran

  • 16 Jun 2026 10:29 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen mengawal penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Komitmen tersebut menjadi fokus utama BPMP Kepri dalam dua bulan ke depan untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Komunitas Belajar (Kombel) BPMP Kepri yang digelar Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPMP Kepri, Warsita, dan diikuti jajaran yang terlibat dalam pendampingan program pendidikan di daerah.

“Pengelolaan dana BOSP harus benar-benar diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di satuan pendidikan,” ujar Warsita.

Dirinya menjelaskan, regulasi terbaru melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis BOSP. Regulasi tersebut mengatur penyaluran BOSP Reguler, BOS Kinerja, dan BOS Kinerja Prestasi yang diberikan kepada sekolah dengan capaian terbaik berdasarkan penilaian nasional.

"Perlu digaris bawahi bahwa BOS Kinerja ini dialokasikan untuk peningkatan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan, dan bukan untuk pembelian atau pemenuhan aset sarana prasarana," katanya.

Selain membahas BOSP, BPMP Kepri juga menyoroti program revitalisasi sekolah yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan. Pada tahun 2026, Kepulauan Riau memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar untuk revitalisasi 109 sekolah serta mendorong pembangunan Unit Sekolah Baru melalui kolaborasi APBN dan APBD.

“Kami mengingatkan seluruh sekolah agar segera memutakhirkan data Dapodik karena validitas data menjadi syarat utama dalam pengusulan bantuan revitalisasi,” tuturnya.

Ketua Tim Satgas Pendampingan BOSP BPMP Kepri, Supri Ariyadi, menjelaskan terdapat 232 sekolah yang menjadi sasaran pendampingan intensif pada tahun ini. Sekolah tersebut terdiri dari 183 penerima BOS Kinerja Terbaik dan 49 penerima BOP Kinerja Terbaik yang akan mendapat pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan.

“Sekolah-sekolah inilah yang akan kami dampingi agar penggunaan dana BOSP fokus pada prioritas yang telah ditetapkan,” kata Supri Ariyadi.

Menurut Supri, penggunaan dana BOSP tahun 2026 diprioritaskan untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (Tendik). Setelah itu, pemanfaatan dana dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana pembelajaran yang menunjang proses pendidikan.

“Pemanfaatan dana BOSP tahun ini wajib diutamakan untuk peningkatan kompetensi guru dan tendik, yang kemudian baru diikuti oleh pemenuhan serta pemanfaatan sarana dan prasarana pembelajaran,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....