BSI Pensosmas Bintan Raih Penghargaan Kalpataru Adya Tahun 2026
- 11 Jun 2026 17:48 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Bank Sampah Induk (BSI) Pensosmas Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, berhasil meraih Penghargaan Kalpataru Adya Tahun 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Pembinaan dan Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Moh Jumhur Hidayat, pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Pada tahun 2026, Kalpataru Adya diberikan dalam beberapa kategori, termasuk kategori Pembina lingkungan.
Ketua BSI Pensosmas Bintan, Miswanto, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tingkat nasional tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk BSI Pensosmas, tetapi juga untuk seluruh masyarakat yang telah mendukung gerakan pengelolaan sampah di Bintan,” ujar Miswanto, saat dihubungi RRI.
Ia berharap capaian tersebut dapat memacu semangat para pegiat lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Bintan, untuk terus berinovasi dalam mengolah sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi.
Miswanto menjelaskan perjuangan menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah telah dimulai sejak tahun 2021, saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, pihaknya mendirikan bank sampah sebagai upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.
Perjalanan BSI Pensosmas Tanjung Uban juga diwarnai berbagai prestasi. Saat masih berstatus Bank Sampah Unit di Kelurahan Pensosmas Tanjung Uban, lembaga tersebut berhasil meraih Galanova Award tingkat Kabupaten Bintan serta menempati peringkat keempat dalam Lomba Bank Sampah tingkat nasional pada tahun 2022.
Selanjutnya, pada tahun 2025, bank sampah tersebut resmi ditetapkan sebagai Bank Sampah Induk melalui Surat Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan. Berbekal konsistensi dalam pembinaan masyarakat dan pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu, BSI Pensosmas Tanjung Uban akhirnya berhasil meraih Penghargaan Kalpataru Adya Tahun 2026.
“Yang jelas ini menjadi pemicu lahirnya lebih banyak inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta memperkuat budaya peduli lingkungan di Kabupaten Bintan dan Kepulauan Riau, pada umumnya,” tuturnya.
Penghargaan Kalpataru merupakan salah satu bentuk apresiasi tertinggi pemerintah kepada individu maupun kelompok yang berkontribusi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....