Media Sosial, Tantangan Pengamalan Pancasila di Era Digital

  • 01 Jun 2026 13:31 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Siska Sukmawaty mengatakan, perkembangan media sosial menjadi tantangan dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila di era digital. Hal itu disampaikannya dalam obrolan khusus peringatan Hari Lahir Pancasila di Studio Pro 1 RRI Tanjungpinang, Senin, 1 Juni 2026.

Media sosial memiliki dua sisi yaitu memperkuat persatuan atau memicu perpecahan di masyarakat. Penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat merusak etika sosial.

“Kalau dulu manusia hanya bicara lewat lisan, sekarang manusia juga bisa bicara lewat ketikan dan postingan,” ucap Siska.

Ia mengatakan setiap unggahan dan komentar di ruang digital, harus mencerminkan tanggung jawab sosial. Karena jejak digital memiliki dampak yang luas, dan dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.

Siska mengatakan, menurunnya adab, menjadi salah satu tantangan dalam pengamalan Pancasila di era digital. Kondisi ini terlihat dari semakin lunturnya sopan santun dalam komunikasi.

“Orang-orang sekarang, senyum saja kadang sudah sulit,” ujarnya.

Nilai Pancasila, tetap relevan sebagai pedoman dalam penggunaan teknologi informasi. Penguatan etika digital menjadi kunci menjaga persatuan bangsa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....