Pemprov Kepri Surati Kemenhub untuk Rehab Pelabuhan Dompak
- 26 Mei 2026 17:56 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyuratan kepada Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan untuk dapat melakukan rehabilitasi atau perbaikan pada Pelabuhan Domestik di Dompak, Tanjungpinang, Selasa, 26 Mei 2026.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan tentang perbaikan dan rehabilitasi Pelabuhan Domestik tersebut kepada Kementerian Perhubungan. Hal ini bertujuan agar Tanjungpinang dapat bertumbuh perekonomiannya.
"Luar biasa disana ada pertukaran ekonominya dan Pelabuhan penumpang juga sudah didiskusikan ke Kementerian Perhubungan," ujar Nyanyang Haris Pratama.
Nyanyang menjelaskan, aset untuk pelabuhan tersebut sudah ada, namun tidak direalisasikan, sehingga ia nilai sangat disayangkan. Oleh karena itu, Pemprov Kepri berharap, terdapat konektivitas yang mempercepat proses rehabiltas dan perbaikan Pelabuhan Dompak tersebut.
"Sehingga, Nnnti Pelabuhan Tanjung Moco dan Roro Tanjungpinang ke Batam dan dari daerah Sumatera juga ada di Dompak," ucapnya.
Menurutnya, konektivitas tersebut dapat mempermudah dalam pertumbuhan ekonomi. Pemprov Kepri juga telah berkoordinasi dengan Pelindo, KSOP, BUP, dan Dishub Kepri terkait hal ini.
”Anggaran tersebut dari Kementerian Perhubungan, semoga pada tahun 2027 dapat diberikan kepada Pemprov Kepri untuk domestiknya saja,” tuturnya.
Plt Kepala Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang, Slamet Sunarto melalui kasubag TU Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang, Harry Priambodo, mengatakan, bahwa rencana Induk Pelabuhan 2027 secara hirarkri ditetapkan sebagai Pelabuhan Penumpang Regional di Dompak. Sehingga, wacana perbaikan atau rehabilitas atas permintaan Pemprov Kepri kepada Kementerian Perhubungan masih dalam proses amdal.
”Dan akan bermanfaat bagi masyarakat untuk penumpang menuju beberapa pulau, kota, dan provinsi,” ujar Harry Priambodo.

Ia menambahkan, setelah izin operasi tersebut terbit dari Kementerian Perhubungan, maka KSOP akan berfokus untuk menjaga keselamatan pelayaran. Hal ini, sesuai dengan peraturan tata organisasi dari KSOP.
”Asetnya di pemerintah daerah, perbaikannya dan rehabilitasinya masih menunggu pusat dan pemerintah daerah,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....