Pemerintah Telah Menyiapkan Solusi Terkait Dokumen, jika Dilakukan Pentaaan RT/RW

  • 25 Mei 2026 17:23 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dalam menyikapi proses penataan RT/ RW yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tanjungpinang. Kendati sejumlah kekhawatiran masyarakat muncul dalam program tersebut, akan tetapi pemerintah telah mempersiapkannya secara matang.

“Kekhawatiran terhadap kebijakan yang dilakukan merupakan hal wajar. Tapi pemerintah sudah mempersiapkan dengan matang solusi atas kekahawatiran yang muncul,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zul Hidayat, Senin, 25 Mei 2026.

Masyarakat khawatir penataan RT /RW akan berdampak pada perubahan dokumen kependudukan, perbankan, BPJS Keseahatan, dokumen pertanahan dan lainnya. Kekhawatiran tersebut sudah masuk dalam radar evaluasi dan identifikasi permasalahan yang timbul.

Dokumen yang paling berdampak dalam kebijakan tersebut adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pemerintah telah menyiapkan solusi dengan melakukan jemput bola atau pemutihan secara kolektif.

“KTP dan KK dikumpulkan di satu orang dan Disdukcapil akan memprosesnya. Setelah selesai akan kami antarkan ke masing-masing warga melalui RT/RW masing-masing,” tuturnya.

Terkait dengan dokumen pertanahan, pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN0. Diapsatikan perubahan RT/RW tidak mempengaruhi dokumen pertanahan, karena nomor sertifikat tidak akan berubah kecuali terjadi pemecahan kelurahan.

Untuk dokumen perbankan, juga tidak mempengaruhi, ketika ada perubahan RT/RW. Dalam pelayanan perbankan yang diperiksa adalah identitas kependudukan Nomor NIK dan nomor KK, perubahan Alamat tidak menjadi permasalahan.

Basis pelayanan saat ini bukan pada dokumen, akan tetapi pada data dasar seperti nomor NIK dan nomor KK. Ketika ada perubahan data RT/RW hanya perubahan alamat dan tidak merubah data dasar yang penting.

“Jika pindah secara administratif ke keluarahan Air Raja, misalnya, NIK dan KK tetap sama sehingga pelayanan administrasi tidak terganggu,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....