Wagub Nyanyang: Sekolah Rakyat Kepri Siap Ditempati 2027
- 05 Agt 2026 10:51 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Kepri tahun 2026 terus berjalan secara intensif. Tahap lelang proyek pembangunan fisik tiga sekolah di Anambas, Natuna, dan Tanjungpinang ditargetkan rampung pada 2027 oleh Kementerian PU.
“Alhamdulillah. ada tiga Sekolah Rakyat masuk tahap lelang, kita upayakan di 2027 sudah bisa ditempatkan siswa,” kata Nyanyang Haris Pratamura, Rabu, 5 Agustus 2026 kepada RRI.

Keterangan: Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura meninjau lokasi yang akan dilakukan pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Manuk, Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Pengadaan fasilitas pendukung di wilayah lain juga menunjukkan kemajuan signifikan, seperti persiapan land clearing di Kota Batam yang menggunakan dana mandiri pemerintah kota. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bintan, Lingga, dan Karimun telah menyediakan lahan seluas 6 hingga 10 hektare untuk kawasan sekolah terintegrasi.
“Apresisasi buat Pemerintah Kota Batam menyiapkan anggaran Sekolah Rakyat secara mandiri,” ujarnya.
Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang setelah seluruh dokumen perizinan dan ketersediaan infrastruktur dasar terpenuhi. Kementerian PU juga berencana menggandeng kontraktor lokal agar pelaksanaan konstruksi di daerah kepulauan berjalan lebih optimal.
“Proses lelang di bulan Oktober, namun untuk yang empat lainnya belum. Mereka nanti akan menggandeng kontraktor lokal karena melihat geografis kita,” ucapnya.

Terkait target penyelesaian, pembangunan infrastruktur fisik ini diproyeksikan tuntas agar siswa dapat langsung berpindah ke gedung baru pada ajang penerimaan murid tahun 2027. Skema waktu pelaksanaan proyek disesuaikan ketat dengan masa kontrak agar tidak memicu keterlambatan pembangunan.
“Kontrak biasanya ada batas waktu maksimal dalam pembangunan, diproyeksikan penerimaan murid 2027 sudah bisa,” katanya.
Untuk Tanjungpinang, lahan seluas 10 hektare di daerah Senggarang tepatnya di bawah Bukit Manuk telah disiapkan dalam kondisi siap bangun. Seluruh status kepemilikan tanah dipastikan bebas sengketa karena disediakan langsung oleh pemerintah daerah, sementara seluruh pembiayaan konstruksi ditanggung oleh pemerintah pusat
“Status lahan sudah clear semua tidak ada lagi persoalan,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....