DPPP Tanjungpinang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman

  • 20 Mei 2026 20:17 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Sehingga, sebanyak ribuan hewan kurban dipastikan dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat menjelang Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Rabu, 20 Mei 2026.

Kepala DPPP Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan, pemeriksaan hewan kurban telah dimulai sejak 4 Mei 2026 di sejumlah lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kota Tanjungpinang. Ia menyebutkan, sebanyak 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing telah diperiksa kondisi kesehatannya.

“Hingga 19 Mei 2026, jumlah hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing,” ujar Robert Lukman.

Robert menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada sapi maupun kambing yang diperiksa. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi pemasukan hewan, pemeriksaan gejala klinis, kelayakan umur, hingga kondisi fisik dan bobot hewan.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan penyakit hewan menular strategis pada sapi kurban yang diperiksa,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan petugas peternakan. Sebanyak 10 personel diterjunkan ke lapangan untuk memastikan hewan kurban yang dijual memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan.

”Kita menerjunkan 10 personel kelapangan dalam pemeriksaan hewan kurban,” tuturnya.

Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak selanjutnya diberikan label SL atau Sehat dan Layak. Sementara hewan yang belum cukup umur atau tidak memenuhi syarat kesehatan tidak diberikan label tersebut.

Robert juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli hewan kurban menjelang Iduladha. Menurutnya, label SL menjadi jaminan bahwa hewan kurban telah diperiksa dan aman untuk dikonsumsi.

“Pilih hewan kurban yang sudah berlabel Sehak dan Layak atau SL,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....