Pengawasan Obat di Minimarket Perlu Tenaga Profesional Apoteker

  • 19 Mei 2026 14:04 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang — Pengawasan penjualan obat di supermarket dinilai perlu melibatkan tenaga profesional farmasi seperti apoteker. Kehadiran apoteker diyakini dapat membantu konsumen memahami aturan penggunaan obat sebelum membeli.

Anggota lembaga perlindungan konsumen Provinsi Kepulauan Riau, Fanny Syafitri, mengatakan pembeli obat di ritel akan dilayani karyawan yang tidak memiliki latar belakang farmasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahan penggunaan obat di tingkat konsumen.

“Kalau memang obat dijual di supermarket, minimarket atau hypermarket sebaiknya ada apoteker yang bisa memberi penjelasan,” kata Fanny Syafitri, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menilai apoteker dapat membantu menjelaskan kandungan obat, dosis, dan aturan pakai yang benar. Hal ini sekaligus mencegah penyalahgunaan obat bebas terbatas maupun obat keras.

“Peran dari farmasi itu sangat penting karena obat menyangkut keselamatan kesehatan penggunanya,” ujarnya.

Selain itu, apoteker juga dapat membantu memastikan obat yang dijual sesuai standar keamanan. Pengawasan langsung dari tenaga profesional dinilai dapat menutup celah kesalahan di tingkat pembeli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....