Kurangnya Pengawasan, Penjualan Obat Ritel Berisiko bagi Konsumen

  • 19 Mei 2026 13:49 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Penjualan obat di ritel modern seperti supermarket dan minimarket dinilai menyimpan risiko bagi konsumen bila tidak dibarengi pengawasan ketat. Kondisi ini terutama berdampak pada masyarakat yang belum memahami jenis, dosis, dan aturan konsumsi obat dengan benar.

Lembaga perlindungan konsumen Provinsi Kepulauan Riau, Fanny Syafitri, menjelaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai telah memperbarui regulasi peredaran obat dengan standar lebih ketat, termasuk perizinan usaha. Namun, penerapan di lapangan masih memerlukan penguatan agar tidak terjadi celah penyalahgunaan.

“Kalau pengawasannya lemah, risiko penggunaan antibiotik tanpa resep atau konsumsi obat melebihi dosis bisa terjadi,” ujar Fanny Syafitri, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menilai kemudahan akses obat di ritel memang membantu masyarakat dalam kondisi darurat. Meski begitu, obat tidak bisa diperlakukan seperti barang konsumsi biasa yang dibeli tanpa pertimbangan kesehatan.

“Obat itu bukan seperti makanan ringan yang bisa dibeli sembarangan, harus ada pertimbangan kesehatan dari tenaga medis,” katanya.

Fanny menekankan perlunya edukasi konsumen agar memahami perbedaan obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras. Tanpa pemahaman itu, konsumen berpotensi salah dalam memilih dan menggunakan obat.

“Kurangnya pemahaman jenis obat ini yang paling berisiko bagi masyarakat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....