Wajib Pajak Bintan Kini Bisa Akses SPPT PBB 2026 Secara Online

  • 19 Mei 2026 12:05 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menginformasikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 telah tersedia. Masyarakat kini dapat mengakses informasi tersebut melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (LAPAK BUNGA).

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melihat informasi PBB, melakukan pembayaran, hingga mengecek status pajak secara online. Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan pemerintah daerah terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital, termasuk pada layanan perpajakan.

“Semua OPD memang kita dorong untuk bertransformasi ke pelayanan digital. Salah satunya LAPAK BUNGA, sehingga masyarakat bisa langsung mengecek melalui ponsel masing-masing dengan lebih efisien dan mudah,” ujar Roby, Selasa 19 Mei 2026.

Kepala Bapenda Bintan, Mohd. Setioso menjelaskan SPPT PBB tahun 2026 saat ini sudah tersedia di aplikasi dan dapat diakses oleh masyarakat. Ia menjelaskan, masyarakat yang belum memiliki akun dapat melakukan registrasi melalui menu pendaftaran pengguna baru dengan mengisi data wajib pajak dan objek pajak.

“Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di LAPAK BUNGA. Masyarakat juga dapat mencetak SPPT secara mandiri melalui aplikasi,” kata Setioso.

Selain melihat tagihan dan melakukan pembayaran, aplikasi tersebut juga menyediakan fitur pengelolaan pajak lain, termasuk pendaftaran objek pajak baru. Pemerintah Kabupaten Bintan berharap inovasi digital melalui LAPAK BUNGA dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan sekaligus memangkas alur birokrasi.

“Tutorial penggunaan LAPAK BUNGA bisa dilihat melalui YouTube maupun media sosial resmi Bapenda Bintan. Kami juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin familiar menggunakan layanan digital ini,” ujarnya, mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....