Akademisi Usul Insentif Tambahan untuk Perawat di Kepri

  • 12 Mei 2026 15:18 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Akademisi Stisipol Raja Haji, Endri Sanopaka, menilai kinerja perawat di Kepulauan Riau (Kepri) telah memenuhi standar pelayanan minimum di Rumah Sakit. Hal ini dikarenakan, perawat memiliki beban tugas yang tidak mudah serta dikelilingi oleh wilayah geografis Kepri yang berupa pulau-pulau, Selasa, 12 Mei 2026.

Endri mengatakan, bahwa tingginya jumlah pasien disertai menjadi tempat rujukan pasien menuju ke rumah sakit, menjadi profesi ini dinilai tidak begitu mudah. Sehingga, kinerja perawat di Kepri sudah sangat cocok dan mendalami peran profesi tersebut.

”Kita bisa katakan bahwa kinerja perawat-perawat di Kepri dan di rumah sakit-rumah sakit buat pemerintah sudah sangat klik,” ujar Endri Sanopaka.

Endri menjelaskan, perawat harus mampu mengimbangkan antara kompetensi teknis medis dengan aspek psikologis. Hal ini dikarenakan, perawat menjalankan tugas sesuai dengan kode etik yang berlaku.

”Saya yakin pasti pedoman-pedoman dalam memberikan layanan untuk mereka harus melayani dengan cara yang terbaik lah,” ucapnya.

Endri menyoroti beban kerja perawat yang perlu diberikan sebuah penilaian terhadap kinerja profesi tersebut, karena perawat dituntut bekerja selama 8 jam. Namun, perawat bisa melebihi jam kerja tersebut, sehingga perlunya pendukung berupa insentif atau tunjangan tambahan penghasilan agar memotivasi untuk dapat bekerja lebih profesional.

”Perlu didukung oleh insentif atau tunjangan atau tambahan-tambahan penghasilan agar mereka bisa lebih termotivasi.” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini tidak ada ditemukan kasus malpraktik yang dilakukan perawat di Provinsi Kepri. Sehingga, kondisi ini menjadi bukti bahwa pelayanan perawat di rumah sakit sudah cukup baik dan tidak membuat masyarakat khawatir untuk pergi berobat ke rumah sakit.

”Kita lihat dari tren bahwa tidak ada kasus-kasus yang malpraktik yang dilakukan oleh para perawat,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....