Dewas RRI Paparkan Renstra 2025-2026 kepada Jajaran RRI Tanjungpinang
- 12 Mei 2026 14:49 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dewan Pengawas LPP RRI melaksanakan kegiatan Monitoring Implementasi Kebijakan dan Rencana Strategis (Renstra) LPP RRI Tahun 2026 di Studio Integrasi RRI Tanjungpinang. Dalam kegiatan tersebut, Dewan Pengawas LPP RRI, M.M. Rini Purwandari, memaparkan rencana strategis LPP RRI periode 2025-2026 kepada jajaran RRI Tanjungpinang.
Rini mengatakan, rencana strategis memiliki peran penting bagi sebuah lembaga, termasuk LPP RRI. Renstra menjadi pedoman dalam menjalankan program sekaligus mencapai target yang telah ditentukan.
“Kenapa renstra penting, karena setiap sesuatu pasti harus memiliki tujuan dan harus sampai pada titik tertentu. Apalagi sebagai sebuah lembaga, tentu harus ada arah dan tujuan yang jelas,” ujar Rini saat Monitoring Implementasi Kebijakan dan Renstra LPP RRI Tahun 2026 di Studio Integrasi RRI Tanjungpinang, Selasa 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sebagai lembaga negara sekaligus Lembaga Penyiaran Publik, RRI memiliki tugas strategis. Karena itu, arah kebijakan dan program RRI harus selaras dengan agenda pembangunan nasional serta tujuan pemerintah.
“Karena RRI adalah lembaga negara, tugas kita sebagai lembaga penyiaran publik harus memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah, terutama dalam memberikan layanan informasi, edukasi, dan hiburan yang berkualitas kepada masyarakat,” Ia menambahkan.
Melalui monitoring ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan RRI dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan serta renstra secara optimal. Hal ini penting untuk mendukung penguatan peran RRI sebagai media publik yang terpercaya dan tetap relevan di tengah perkembangan teknologi informasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....