Tim Gabungan Razia Lapas Narkotika Tanjungpinang, Temukan Barang Terlarang

  • 08 Mei 2026 12:44 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang menggelar razia di blok hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya alat cukur, mancis, cutter, dan beberapa casing handphone.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin. Menurutnya, razia kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia bersama instansi terkait.

“Ada tiga blok yang kami lakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Ini membuktikan Lapas Narkotika Tanjungpinang bersih dari narkoba dan handphone ilegal,” ujar Fauzi, Jumat 8 Mei 2026.

Selain razia blok hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai lapas. Kegiatan itu dilakukan bekerja sama dengan BNNK Tanjungpinang. Kepala BNNK Tanjungpinang, Mohammad Dafi Bastomi, mengatakan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dalam pelaksanaan tes urine tersebut.

“Tes urine ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya juga telah dilakukan kepada warga binaan dan pegawai lapas. Kami mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Dafi.

Sebelum razia dan tes urine dilaksanakan, seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terlebih dahulu mengikuti apel. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembacaan ikrar sebagai komitmen mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....