Dishub Bintan Akui Keterbatasan Anggaran Pemeliharaan Lampu Jalan

  • 08 Mei 2026 12:31 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan — Warga Toapaya Asri, Kabupaten Bintan, mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Jalan Lama yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Moh. Insan Amin, mengatakan ruas Jalan Lama merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan pemeliharaan dan pengadaan PJU berada di pemerintah provinsi.

Menurut Insan, Pemerintah Kabupaten Bintan telah mengusulkan perbaikan penerangan jalan melalui surat resmi kepada pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan minimnya lampu jalan di kawasan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Jalan Lama itu merupakan jalan provinsi. Jadi untuk PJU memang menjadi kewenangan provinsi. Namun kami sudah sempat mengajukan dan bersurat,” kata Insan, Jumat 8 Mei 2026.

Ia mengakui, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala dalam pemeliharaan lampu jalan, bahkan pada ruas jalan kabupaten. Selain jalan provinsi, Dishub Bintan juga telah menyurati pihak terkait untuk beberapa ruas jalan nasional yang mengalami persoalan serupa.

“Jujur saja, untuk memelihara PJU di jalan kabupaten saja dengan kondisi anggaran saat ini cukup terbatas. Misalnya ada lima lampu rusak, yang bisa diperbaiki kadang hanya dua atau tiga, belum semuanya,” ujarnya.

Insan berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar kebutuhan penerangan jalan di sejumlah titik dapat segera terpenuhi demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Sebelumnya, warga Toapaya Sri menyampaikan keluhan terkait kondisi penerangan yang minim di Jalan Lama karena dinilai rawan dan mengganggu aktivitas masyarakat pada malam hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....