Lis Darmansyah Evaluasi Kebijakan WFH ASN Setiap Bulan
- 07 Mei 2026 20:07 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan, kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik, Jumat, 7 Mei 2026.
Lis mengatakan, penerapan WFH bertujuan mendukung efisiensi anggaran daerah. Namun, kebijakan tersebut bukan bersifat permanen dan dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila dinilai tidak berjalan optimal.
“WFH ini bukan kebijakan wajib, kita akan lihat efektivitasnya, terutama dari sisi penghematan anggaran daerah dan kedisiplinan pegawai,” ujar Lis Darmansyah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan evaluasi total setiap bulan terhadap pelaksanaan WFH. Evaluasi tersebut mencakup tingkat kedisiplinan pegawai, sistem absensi, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lis menekankan, indikator utama keberlanjutan kebijakan WFH adalah tetap terjaganya pelayanan publik. Sehingga, tidak adanya penurunan kinerja aparatur pemerintah daerah.
“Apabila ditemukan adanya penurunan kedisiplinan atau pemborosan yang tidak perlu, maka seluruh ASN akan kembali diwajibkan bekerja dari,” ucapnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan WFH akan dilakukan secara konsisten oleh masing-masing perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
“Pengawasan akan dilakukan secara konsisten agar pelayanan tetap optimal,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....